script src='http://ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.3/jquery.min.js' type='text/javascript'/>

Elva cute

Jumat, 03 Desember 2010

keajaiban candi borobudur

Dibalik Keajaiban Candi Borobudur


Candi Borobudur memang sudah kondang kaloka sak nuswantoro lan monconagoro. Sebuah candi yang berdiri di kawasan yang sekarang ini masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Borobudur Kab Magelang Jawa Tengah, adalah sebuah bangunan suci agama Budha yang dibangun pada masa Mataram Kuno dibawah pemerintahan Dinasti Syailendra. Berdasarkan tulisan yang terdapat pada “kaki” tertutup dari Candi Borobudur yang berbentuk huruf Jawa kuno yang berasal dari huruf pallawa, diperkirakan tahun berdirinya candi tersebut pada tahun 850 Masehi.

Namun ternyata dibalik Keajaiban dan kemegahan Candi Borobudur ada beberapa hal yang menurut saya cukup tragis bagi wong Magelang. Dan selama ini mungkin hal-hal tersebut sudah banyak diketahui khalayak umum secara luas, atau mungkin juga belum banyak yang tahu. Hal-hal tersebut antara lain adalah :

(1) Banyak wong Magelang yang belum pernah masuk ke kawasan Candi Borobudur tersebut. Dari beberapa kali ngobrol-ngobrol, kebanyakan mereka menyebutkan bahwa harga tiket masuk yang harganya semakin melambung, (saat ini harga tiket 17.000 IDR). Dan sebagai warga Magelang, terutama anak sekolah, tidak pernah mendapatkan dispensasi khusus baik berupa penggratisan atau diskon harga tiket. Jadi adalah logis apabila mereka yang taraf ekonominya rata-rata merasa eman-eman membelanjakan uangnya untuk sekedar melihat ‘batu’, kata mereka.

(2) Kabupaten Magelang, tidak pernah mendapatkan profit apapun untuk masuk ke APBD. Pengelolaan kawasan wisata ini oleh sebuah BUMN yang sama juga mengelola Candi Prambanan dan Ratu Boko. Sebelum tahun 2008, Kabupaten Magelang masih mendapatkan bagian dari bagi hasil retribusi non pajak (retribusi tiket), akan tetapi ketika Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang yang menjadi canthelan hukum tersebut dibatalkan oleh Mendagri maka sejak itu Kabupaten Magelang tidak pernah mendapatkan kembali. Pemkab Magelang sudah berupaya melakukan banding melalui MK namun kalah dalam upaya banding tersebut.

Mengapa demikian? Sebab, Candi Borobudur adalah aset nasional dan dikelola oleh nasional melalui BUMN maka nasional (pemerintah pusat)-lah yang mendapatkan profit untuk masuk ke APBN. Kabupaten Magelang, dari kawasan wisata tersebut hanya mendapatkan retribusi hotel, restoran (rumah makan), serta parkir yang berada di luar kompleks objek wisata.

(3) Kecamatan Borobudur, dimana candi tersebut berlokasi, adalah termasuk dalam 10 besar kecamatan dengan pendapatan per kapita masyarakatnya rendah. Sesuai data yang saya per oleh, pendapatan per kapita rata-rata di Kecamatan Borobudur adalah kurang dari 3juta rupiah. Sungguh sangat luar biasa kecil. Bahkan Kecamatan Borobudur pernah menjadi kecamatan dengan tingkat kemiskinan nomor 3 se-Kabupaten Magelang. Sungguh ironis memang, dimana ada kawasan objek vital yang menjadi objek wisata nasional bahkan internasional namun masyarakat sekitar tidak mendapatkan dampak positifnya.

Memang tidak selalu dapat dikatakan bahwa keberadaan objek wisata kelas dunia berkorelasi positif dengan tingkat pendapatan masyarakatnya. Mengapa demikian??? (1) Secara alam, Kecamatan Borobudur adalah kawasan kering, sehingga jangnkan pada musim kemarau, musim penghujan saja susah air. Ini menjadikan masyarakat di sana yang mayoritas bertani selalu berhadapan dengan kondisi ini. (2) Para pemilik usaha besar di sekitaran kawasan itu hampir 70% bukanlah warga setempat. Kebanyakan dari mereka adalah para pemodal luar Magelang. Sedangkan masyarakat setempat hanya sekedar membuka lapak kecil saja.

Semoga bermanfaat, sebab hanya sedikit yang saya ketahui dibalik keajaiban Candi Borobudur tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar