script src='http://ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.3/jquery.min.js' type='text/javascript'/>

Elva cute

Minggu, 27 Februari 2011

PENGERTIAN GELOMBANG DAN MACAM-MACAM GELOMBANG

Rangkaian Penyearah Gelombang (Rectifier Circuit)


Rangkaian penyearah gelombang merupakan rangkaian yang berfungsi untuk merubah arus bolak-balik (Alternating Current / AC) menjadi arus searah (Direct Current / DC). Komponen elektronika yang berfungsi sebagai penyearah adalah dioda, karena dioda memiliki sifat hanya memperbolehkan arus listrik melewati-nya dalam satu arah saja.

Rangkaian Penyearah Setengah Gelombang Rangkaian penyearah setengah gelombang merupakan rangkaian penyearah sederhana yang hanya dibangun menggunakan satu dioda saja, seperti diilustrasikan pada gambar berikut ini.

penyearah-setengah-gel

Prinsip kerja dari rangkaian penyearah setengah gelombang ini adalah pada saat setengah gelombang pertama (puncak) melewati dioda yang bernilai positif menyebabkan dioda dalam keadaan ‘forward bias’ sehingga arus dari setengah gelombang pertama ini bisa melewati dioda.

Pada setengah gelombang kedua (lembah) yang bernilai negatif menyebabkan dioda dalam keadaan ‘reverse bias’ sehingga arus dan setengah gelombang kedua yang bernilai negatif ini tidak bisa melewati dioda. Keadaan ini terus berlanjut dan berulang sehingga menghasilkan bentuk keluaran gelombang seperti diperlihatkan pada gambar berikut ini.

kurva-setengah-gel

Dari gambar di atas, gambar kurva ‘D1-anoda’ (biru) merupakan bentuk arus AC sebelum melewati dioda dan kurva ‘D1-katoda’ (merah) merupakan bentuk arus AC yang telah dirubah menjadi arus searah ketika melewati sebuah dioda.

Pada gambar tersebut terlihat bahwa ketika gelombang masukan bernilai positif, arus dapat melewati dioda tetapi ketika gelombang masukan bernilai negatif, arus tidak dapat melewati dioda. Karena hanya setengah gelombang saja yang bisa di searah-kan, itu sebabnya mengapa disebut sebagai Penyearah Setengah Gelombang.

Rangkaian penyearah setengah gelombang ini memiliki kelemahan pada kualitas arus DC yang dihasilkan. Arus DC rata-rata yang dihasilkan dari rangkaian ini hanya 0,318 dari arus maksimum-nya, jika dituliskan dalam persamaan matematika adalah sebagai berikut;

IAV = 0,318 ∙ IMAX

Oleh sebab itu rangkaian penyearah setengah gelombang lebih sering digunakan sebagai rangkaian yang berfungsi untuk menurunkan daya pada suatu rangkaian elektronika sederhana dan digunakan juga sebagai demodulator pada radio penerima AM.

Rangkaian Penyearah Gelombang Penuh

Ada beberapa jenis rangkaian penyearah gelombang penuh dimana rangkaian penyearah ini dapat menyearahkan satu gelombang penuh (puncak dan lembah). Dua rangkaian penyearah gelombang penuh yang sering digunakan dalam dunia elektronika adalah penyearah gelombang penuh menggunakan rangkaian dioda jembatan dan yang kedua adalah penyearah gelombang penuh menggunakan ‘center tap design’.

Rangkaian dioda jembatan adalah rangkaian penyearah gelombang penuh yang paling populer dan paling banyak digunakan dalam rangkaian elektronika. Rangkaian dioda jembatan menggunakan empat dioda sebagai penyearah-nya seperti diperlihatkan pada gambar berikut.

dioda-jembatan

Prinsip kerja dari rangkaian dioda jembatan ini adalah ketika arus setengah gelombang pertama terminal AC-Source bagian atas bernilai positif, sehingga arus akan mengalir ke beban (R-Load) akan melalui D2 (forward bias) dan dari R-Load akan dikembalikan ke AC-Source melalui D3. Hal ini diperlihatkan pada ilustrasi gambar di bawah ini, dimana jalur arus yang di searah-kan diberi warna merah.

dioda-jembatan-2

Sedangkan pada setengah gelombang kedua, terminal AC-Source bagian bawah yang kini bernilai positif sehingga arus yang mengalir ke beban (R-Load) akan melalui D4 (forward bias) dan dari R-Load akan dikembalikan ke AC-Source melalui D1. Hal ini diperlihatkan pada ilustrasi gambar di bawah ini, dimana jalur arus yang di searah-kan diberi warna merah.

dioda-jembatan-3

Sehingga setengah gelombang pertama dan kedua dapat di searah-kan dan inilah mengapa rangkaian dioda jembatan ini disebut sebagai rangkaian Penyearah Gelombang Penuh.

Sedangkan rangkaian penyearah gelombang penuh yang menggunakan ‘center tap design’ digunakan pada sumber arus bolak-balik (AC) yang memiliki ‘Center Tap (CT)’ contohnya pada transformator CT.

Pada rangkaian penyearah gelombang penuh ‘center tap design’ hanya menggunakan dua dioda sebagai penyearah-nya. Contoh penyearah ‘center tap design’ diperlihatkan pada gambar berikut ini.

center-tap-design

Prinsip kerja dari rangkaian penyearah “center tap design’ ini adalah pada saat arus setengah gelombang pertama pada AC-Source1 bernilai positif, maka arus akan mengalir ke beban (R-Load) melalui D1 (forward bias). Sedangkan pada arus setengah gelombang pertama pada AC-Source2 bernilai negatif akan ditahan (blocking) oleh D2 (reverse bias) sehingga tidak dapat mengalir ke beban, hal ini diilustrasikan pada gambar berikut.

center-tap-design-2

Pada arus setengah gelombang kedua pada AC-Source1 bernilai negatif sehingga arus ditahan (blocking) oleh D1 (reverse bias) dan tidak dapat mengalir ke beban, tetapi sebaliknya pada saat arus setengah gelombang kedua pada AC-Source2 bernilai positif, maka arus akan mengalir ke beban (R-Load) melalui D2 (forward bias). Sehingga menghasilkan penyearah gelombang penuh dari AC ke DC, seperti diilustrasikan pada gambar berikut.

center-tap-design-3

Arus DC rata-rata yang dihasilkan dari rangkaian penyearah gelombang penuh ini adalah dua kali dari arus rata-rata yang dihasilkan oleh penyearah setengah gelombang yakni;

IAV = 0,637 ∙ IMAX

Lalu bagaimana jika sumber arus bolak-balik (AC) dengan CT di searah-kan oleh rangkaian penyearah dioda jembatan? Hasilnya akan diperoleh dua arus searah (DC) dengan dua polaritas yang berbeda atau biasa disebut sebagai Penyearah Gelombang Penuh Polaritas Ganda.

ct-dioda-jembatan

Dari rangkaian di atas dapat dihasilkan arus searah (DC) dengan dua polaritas yang berbeda yakni (+)VDC dan (-)VDC. Biasanya penyearah jenis ini banyak digunakan pada rangkaian catu daya penguat suara (audio amplifier).

Memperhalus Keluaran Penyearah Gelombang Penuh

Kurva keluaran arus dan tegangan dari penyearah gelombang penuh terlihat tidak linear dan ini mengakibatkan timbul-nya noise. Noise yang dihasilkan pada penyearah gelombang penuh ini masih tinggi dan tidak layak untuk digunakan sebagai catu daya perangkat elektronika yang membutuhkan noise rendah. Oleh sebab itu untuk memperhalus keluaran dari penyearah gelombang agar menghasilkan keluaran yang linear dan noise yang rendah maka keluaran harus disaring (filtering) menggunakan kapasitor.

rangkaian-filtering-rectifier

Kapasitor yang digunakan untuk memperhalus keluaran penyearah gelombang penuh adalah kapasitor dengan kapasitas yang besar (Electrolytic Capacitor / Elco), antara beberapa ratus mikro farad sampai dengan beberapa farad.

Berikut ini merupakan bentuk keluaran dari rangkaian penyearah gelombang penuh yang di plot berdasarkan nilai C-Filter yang digunakan.

Keterangan:
AC-Source = 12VAC-50Hz
D1 – D4 = 1N4007
R-Load = 1kΩ

filtering-rectifier-curve

Dari perbandingan kurva di atas terlihat bahwa semakin besar nilai C-Filter yang gunakan maka keluaran tegangan DC dari penyearah gelombang penuh semakin halus dan linear.

1. Gelombang transversal Þ arah getarnya tegak lurus arah rambatnya.
2. Gelombang longitudinal Þ arah getarnya searah dengan arah rambatnya.

Macam - macam gelombang Berdasarkan cara rambat dan medium yang dilalui :

1. Gelombang mekanik Þ yang dirambatkan adalah gelombang mekanik dan untuk perambatannya diperlukan medium.

2. Celombang elektromagnetik Þyang dirambatkan adalah medan listrik magnet, dan tidak diperlukan medium.

- Gelombang Berdasarkan amplitudonya:

1. Gelombang berjalan Þ gelombang yang amplitudonya tetap pada titik yang dilewatinya.

2. Gelombang stasioner Þ gelombang yang amplitudonya tidak tetap pada titik yang dilewatinya, yang terbentuk dari interferensi dua buah gelombang datang dan pantul yang masing-masing memiliki frekuensi dan amplitudo sama tetapi fasenya berlawanan.

Pengertian gelombang

A. Pengertian Gelombang :

Gelombang adalah bentuk dari getaran yang merambat pada suatu medium. Pada gelombang yang merambat adalah gelombangnya, bukan zat medium perantaranya. Satu gelombang dapat dilihat panjangnya dengan menghitung jarak antara lembah dan bukit (gelombang tranversal) atau menhitung jarak antara satu rapatan dengan satu renggangan (gelombang longitudinal). Cepat rambat gelombang adalah jarak yang ditempuh oleh gelombang dalam waktu satu detik.

B. Jenis-Jenis Gelombang :

1. Gelombang Transversal

Gelombang transversal adalah gelombang yang arah rambatannya tegak lurus dengan arah rambatannya. Satu gelombang terdiri atas satu lembah dan satu bukit, misalnya seperti riak gelombang air, benang yang digetarkan, dsb.

2. Gelombang Longitudinal

Gelombang logitudinal adalah gelombang yang merambat dalam arah yang berimpitan dengan arah getaran pada tiap bagian yang ada. Gelombang yang terjadi berupa rapatan dan renggangan. Contoh gelombang longitudinal seperti slingki / pegas yang ditarik ke samping lalu dilepas.

Gelombang dapat dipantulkan (refleksi), dibiaskan (refraksi), difokuskan, dipolarisasi dan sebagainya. Penelitian eksperimental tentang gelombang cahaya tentang hukum pemantulan (refleksi) yaitu :

- Sinar yang direfleksikan dan yang direfraksikan terletak pada satu bidang yang dibentuk oleh sinar datang dan normal bidang batas dititik datang .
- Sudut refleksi ?r terhadap normal sama dengan sudut masuk ?a terhadap normal untuk semua panjang gelombang dan untuk setiap pasangan material.



Gambar di atas menunjukan proses pemantulan pada permukaan sferis dengan radius kelengkungan R dan cekungnya menghadap sinar datang. Pusat lengkungan permukaannya terletak pada ½ R atau biasa disebut dengan titik fokus. Setiap gelombang yang datang mengenai permukaan cekung akan memotong di titik fokus. Peristiwa pemantulan gelombang pada permukaan datar dan cekung diperlihatkan pada Gambar dibawah ini:



Gelombang Bunyi

Definisi yang paling umum dari bunyi (sound) adalah bahwa bunyi merupakan sebuah gelombang longitudinal yang menjalar dalam suatu medium. Bunyi dapat berjalan merambat melalui gas, cairan atau benda padat. Gelombang bunyi paling sederhana adalah gelombang sinusoidal yang mempunyai frekuensi, amplitudo dan panjang gelombang tertentu.

Telinga manusia peka terhadap gelombang dalam jangkauan frekuensi dari sekitar 20 sampai 20.000 Hz, gelombang tersebut dinamakan jangkauan dengar manusia (audible range), tetapi juga dikenal istilah bunyi untuk gelombang serupa dengan frekuensi di atas pendengaran manusia atau di atas 20.000 Hz dengan nama ultrasonik dan dibawah jangkauan manusia atau dibawah 20 Hz dengan nama infrasonik.

Gelombang bunyi biasanya menjalar menyebar ke semua arah dari sumber bunyi dengan amplitudo yang bergantung pada arah dan jarak dari sumber itu.

Gelombang bunyi menjalar seperti gelombang menjalar lainnya, memindahkan energi dari satu daerah ruang ke daerah lainnya. Intensitas (intensity) sebuah gelombang (I) didefinisikan sebagai laju rata-rata suatu gelombang menjalar terhadap waktu pada saat energi diangkut oleh gelombang itu, per satuan luas, menyebrangi permukaan yang tegak lurus terhadap arah perambatan. Dengan kata lain intensitas (I) adalah daya rata-rata persatuan luas.

Gelombang Ultrasonik


Gelombang ultrasonik didefinisikan sebagai gelombang bunyi yang memiliki frekuensi diatas batas pendengaran manusia, atau lebih dari 20.000 Hz. Spektrum akustik dibagi dalam tiga daerah frekuensi ditunjukan pada gambar dibawah ini :


Ultrasonik merambat dalam bentuk gelombang, sama dengan merambatnya cahaya, tapi tidak seperti gelombang cahaya yang dapat merambat dalam ruang hampa udara (vacuum), gelombang ultrasonik memerlukan medium untuk merambat seperti pada medium udara, cair dan padat.

Energi gelombang suara berkurang sepanjang perambatannya dari sumbernya. Karena gelombang suara menyebar keluar dalam bidang yang lebar, energinya tersebar kedalam area yang luas. Fenomena tersebut dikenal sebagai atenuasi.

Gelombang suara audio akan merambat lebih jauh dan lebih lebar dari ultrasonik dengan energi yang sama, karena panjang gelombang audio lebih panjang dari panjang gelombang ultrasonik. Dengan alasan tersebut, gelombang ultrasonik lebih terarah dari sumbernya daripada gelombang audio yang mempunyai frekuensi yang lebih rendah.

Gelombang ultrasonik memiliki sifat yang sama dengan gelombang audio, tetapi memiliki panjang gelombang yang lebih pendek. Artinya gelombang ultrasonik dapat di refleksikan oleh permukaan yang kecil, seperti kerusakan didalam sebuah material. Karena sifatnya tersebut menjadikan gelombang ultrasonik sangat berguna untuk pengujian tak merusak untuk material.

Gelombang ultrasonik adalah gelombang yang timbul akibat getaran mekanik dengan frekuensi diatas batas ambang pendengaran manusia yakni diatas 20 kHz. Gelombang ultrasonik merambat dalam dua bagian. Jika gelombang bolak-balik terjadi terus menerus secara periodik maka akan menghasilkan deretan gelombang periodik dimana pada setiap gerak periodik, partikel-partikel yang berada pada titik-titik yang sama pada gelombang tersebut akan berada dalam fase yang sama.

Jarak antara dua nilai puncak gelombang yang berurutan (gelombang transversal) atau jarak dari dua bagian pemampatan gelombang yang berurutan (gelombang longitudinal) disebut panjang gelombang (?). Waktu yang dibutuhkan untuk menempuh satu gelombang penuh atau waktu yang ditempuh sepanjang gelombang tersebut disebut periode (T). Hubungan antara panjang gelombang dengan periode ini adalah :
? = v .T

Besarnya panjang gelombang ini sangat penting untuk menentukan batas resolusi pencitraan sistem. Dua bentuk struktur yang berdekatan panjang gelombangnya tidak bisa diidentifikasikan secara terpisah pada pencitraan ultrasonik.

Kecepatan bunyi dalam medium bergantung pada kerapatan (?) dan kompressibilitas medium (B). Material dengan molekul berat cenderung bergerak lebih lambat dibandingkan molekul ringan saat terjadinya perubahan tekanan dalam medium. Material yang sangat kompressibel seperti gas akan meneruskan gelombang bunyi lebih lambat sehingga penambahan intensitas atau kompressibilitas cendrung akan menurunkan kecepatan bunyi.



Kecepatan bunyi melalui beberapa medium dapat dilihat pada tabel diatas, dimana kecepatan bunyi bergantung kepada kerapatan dan kompressibilitas medium. Material dengan molekul berat, kecepatan bunyinya cendrung lebih lambat dibandingkan molekul ringan dan material yang sangat kompressibel seperti gas, dengan jarak simpangan molekul yang panjang akan merambatkan gelombang menjadi lebih lambat.


ILMU SAINS FISIKA BUNYI DAN KECEPATAN BUNYI

Bunyi Dan Kecepatan Bunyi

A. Pengertian Dan Arti Definisi Bunyi

Bunyi adalah suatu bentuk gelombang longitudinal yang merambat secara perapatan dan perenggangan terbentuk oleh partikel zat perantara serta ditimbulkan oleh sumber bunyi yang mengalami getaran.

Apabila sebuat senar gitar kita petik maka akan terjadi getaran pada senar gitar yang menimbulkan bunyi. Jika senar dawai gitar tersebut kita pegang, maka getaran dan bunyi pada senar akan hilang.

B. Kecepatan Bunyi / Cepat Rambat Bunyi Di Udara

Pada suhu udara 15 derajat selsius bunyi dapat merambat di udara bebas pada kecepatan 340 meter per detik. Rumus cepat rambat bunyi adalah v = S/t yaitu jarak tempuh dibagi waktu tempuh. Suhu udara yang lebih panas atau lebih dingin memengaruhi kecepatan bunyi di udara. Semakin rendah suhu udara makan cepat rambat bunyi semakin cepat karena partikel udara lebih banyak.

Bunyi tidak dapat terdengar pada ruang hampa udara karena bunyi membutuhkan zat perantara untuk menghantarkan bunyi baik zat padat, cair maupun gas.

ALBUM Mrs. NOEL DAN GURU DI SMPN 1 SUKODADI




Jumat, 18 Februari 2011

Jumat, 11 Februari 2011

HUBUNGAN SOSIAL

HUBUNGAN SOSAIL

Kehidupan bermasyarakat selalu menimbulkan hubungan antarmanusia dalam suatu lingkungan kehidupan tertentu. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan manusia lain untuk berinteraksi dan saling memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak dapat dipenuhinya sendiri. Pada bab ini, kalian akan sedikit mengulang pelajaran kelas VII mengenai bentuk-bentuk interaksi atau hubungan sosial. Setelah itu,kalian akan mempelajari tentang pranata sosial.

A. Hubungan Sosial

Telah kalian pelajari di kelas VII, bahwa hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan sosial disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun.

1. Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif

Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Hubungan sosial asosiatif memiliki bentuk-bentuk berikut ini.

a. Kerja sama; kerja sama dapat dilakukan paling sedikit oleh dua individu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai tujuan bersama tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama saling memahami kemampuan masingmasing dan saling membantu sehingga terjalin sinergi. Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam melakukan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang mengancam. Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar karena selain para pelaku kerja sama akan berusaha mempertahankan eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai tujuan bersama. Kerja sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut ini.
1) Kerukunan; merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong. Contohnya gotongroyong membangun rumah, menolong
korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu acara di lingkungan RT.
2) Bargaining; merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa. Contohnya kegiatan tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.
3) Kooptasi (cooptation); proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4) Koalisi (coalition); yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
5) Joint venture; yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.

b. Akomodasi; dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
1) Koersi (coercion); suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
2) Kompromi (compromize); suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3) Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga
Kerja.
4) Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5) Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6) Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7) Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
8) Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
c. Asimilasi; adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama dengan kebudayaan baru. Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
1) kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya;
2) orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
3) kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan. Contohnya perkawinan
antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.

d. Akulturasi; adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .

2. Bentuk-Bentuk Hubungan Disosiatif

a. Persaingan; adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b. Kontravensi; merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi. Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM
c. Pertentangan/Perselisihan; adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.

PRANATA SOSIAL

PRANATA SOSIAL

1. Pengertian dan Fungsi Pranata Sosial

Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat. Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions, itulah sebabnya ada beberapa ahli sosiologi yang mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan, di antaranya adalah Soerjono Soekanto. Lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai himpunan norma dari berbagai tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial.
a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
b. Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi besar yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung).
a. Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yang nyata, tampak, disadari dan menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur hubugnan seksual untuk dapat melahirkan keturunan.
b. Fungsi laten adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar atau sebagai pengendali sosial dari perilaku menyimpang.

2. Ciri-Ciri Pranata Sosial

Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.

a. Memiliki Lambang-Lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.
b . Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Pranata sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
c . Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
d . Memiliki Nilai
Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
e . Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat di-tentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
f . Memiliki Alat Kelengkapan
Pranata sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.

3. Penggolongan Pranata Sosial

Berdasarkan fungsi-fungsi secara umum dan karakteristiknya tersebut, pranata sosial dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Berikut ini beberapa tipe atau penggolongan pranata sosial.
a. Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
1) Crescive institutions adalah pranata sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma, dan berbagai upacara adat.
2) Enacted institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga kesehatan, dan lain-lain.

b. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary institutions.
1) Basic institutions adalah pranata sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
2) Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi.

c. Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned institutions.
1) Approved institutions adalah bentuk pranata sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lainlain.
2) Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.

d. Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.
1) General institutions adalah bentuk pranata sosial yang diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
2) Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran kepercayaan lainnya.

e. Berdasarkan fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
1) Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial yang berupa kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan pranata industri.
2) Regulative institutions adalah bentuk pranata sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).

4. Macam-Macam Pranata

Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.
a. Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
1 ) Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
a) Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
b) Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti
dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi, Berikut ini beberapa fungsi keluarga.
a) Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
b) Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya. Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya sejak dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga yang terdiri atas berbagai macam agama di dalamnya, akan tetapi prosentasenya sangat kecil.
c) Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi. Di masyarakat pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka bersama-sama mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan tenaga masing-masing.
d) Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma atau ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap atau berperilaku di dalam keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan pada anak-anak sejak dini agar anak dapat mengenal, mematuhi, dan membiasakan diri dalam perilakunya sehari-hari.
e) Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya. Dengan demikian, anak secara tidak langsung telah belajar dengan orang lain dalam keluarga dan kerabat, sehingga mereka bisa membedakan sikap dan cara bicaranya saat ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik atau keponakan.
f) Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
g) Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya. Orang tua, dalam hal ini ayah dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan dasar pendidikan yang baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan dan sekolahnya.
h) Fungsi perlindungan; keluarga merupakan tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota keluarga lain merasa aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih sayang dari orang tua atau dari sesama anggota keluarga. Mengingat arti penting pranata keluarga tersebut, maka perlu diciptakan suasana keluarga yang harmonis sehingga dapat digunakan sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama.
b . Pranata Agama
1 ) Pengertian Agama
Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan.
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi berikut ini.
1) Fungsi ajaran atau aturan; memberi tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga dapat menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah ke satu tujuan, yaitu kebaikan.
2) Fungsi hukum; memberikan aturan yang jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap salah.
3) Fungsi sosial; sehubungan dengan fungsi hukum, aturan agama juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sosial manusia, yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.
4) Fungsi ritual; ajaran agama memiliki cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya. Seseorang yang telah menentukan agamanya, harus mau menjalankan ibadah sesuai yang diperintahkan Tuhan dengan ikhlas sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kitab suci. Dengan mendalami dan memahami ajaran agama, seseorang akan mengetahui sanksi yang akan diterimanya jika ia melakukan pelanggaran. Hal ini akan membuat orang melakukan pengendalian diri agar dapat selalu menjauhi larangan-Nya dan berusaha selalu melakukan perintah-Nya.
5) Fungsi transformatif; agama dapat mendorong manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Misalnya, dengan agama, umat manusia mampu menciptakan karyakarya seni besar, seperti candi, masjid, dan bangunan-bangunan lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra salah satunya didorong oleh keinginan menyebarkan agama. Pada umumnya, suatu agama memiliki aturan yang berbeda dengan ajaran agama lain. Oleh karena itu, kita harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat agar tidak terjebak dalam fanatisme agama yang berlebihan. Dengan kata lain, kita harus mampu menyeimbangkan antara hubungan vertikal kita dengan Tuhan (melalui ajaran agama) dan hubungan horizontal kita dengan sesama manusia atau masyarakat. Bila keadaan ini dapat kita ciptakan dan pelihara, maka akan tercipta suatu kehidupan keagamaan yang serasi dan saling menghormati sebagaimana termuat dalam butir II sila I Pancasila, “Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup”.

c . Pranata Ekonomi
1 ) Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.

Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas peran pranata ekonomi produksi, peran pranata ekonomi distribusi, dan peran pranata ekonomi konsumsi.
a) Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien. Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
(1) Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
(2) Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
(3) Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.
(4) Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.
b) Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
c) Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.
d . Pranata Pendidikan
1 ) Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
2) Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
a) meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
b) membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
c) mengembangkan sikap cinta tanah air.

Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.

e . Pranata Politik
1 ) Pengertian Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
a) Pancasila
b) Undang-Undang Dasar 1945
c) Ketetapan MPR
d) Undang-Undang
e) Peraturan Pemerintah
f) Keputusan Presiden
g) Keputusan Menteri
h) Peraturan Daerah
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
2 ) Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a) Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
b) Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
c) Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Minggu, 06 Februari 2011

ALBUM FOTO KA"K QU


DEMOKRASI DI INDONESIA

DEMOKRASI DAN PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA BESERTA CONTOHNYA


Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.

Demokrasi di Indonesia

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Beserta Contohnya

Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.
Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.

Demokrasi


Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.[1] Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.[1]

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).[2] Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",[3] yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.[4]

Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab.[5] Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.[5] Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan.[6] Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu.[6] Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.[7] Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.[8] Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.[9] Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini.[10] Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.[10]


Prinsip-prinsip demokrasi

Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[11] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi."[12] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[12]

  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Asas pokok demokrasi

Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.[13] Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:[13]

  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Ciri-ciri pemerintahan demokratis

Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat).[14] Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.[14] Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.[14]

  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

Referensi

  1. ^ a b "Membela kebebasan: percakapan tentang demokrasi liberal", Pustaka Alvabet, 2006, 9793064323, 9789793064321.
  2. ^ "Democracy Conference". Innertemple.org.uk. http://www.innertemple.org.uk/index.php?option=com_content&view=article&id=250&Itemid=198. Diakses pada 22 Agustus 2010.
  3. ^ Demokratia, Henry George Liddell, Robert Scott, "A Greek-English Lexicon", at Perseus
  4. ^ Democracy is people who rule the government directly.BBC History of democracy
  5. ^ a b "Demokrasi Dan Etika Bernegara", Kanisius, 9792119450, 9789792119459.
  6. ^ a b R. Eep Saefulloh Fatah, "Mencintai Indonesia dengan amal: refleksi atas fase awal demokratisasi", Penerbit Republika, 2004, 979321029X, 9789793210292.
  7. ^ St Sularto, "Masyarakat warga dan pergulatan demokrasi: menyambut 70 tahun Jakob Oetama", Penerbit Buku Kompas, 2001, 9797090035, 9789797090036.
  8. ^ Zaim Saidi, "Ilusi demokrasi: kritik dan otokritik Islam : menyongsong kembalinya tata kehidupan Islam menurut amal Madinah", Penerbit Republika, 2007, 9791102074, 9789791102070.
  9. ^ Slamet Muljana, "Kesadaran nasional: dari kolonialisme sampai kemerdekaan, Jilid 2", PT LKiS Pelangi Aksara, 2008, 9791283575, 9789791283571.
  10. ^ a b Al-Zastrouw Ng, "Gus Dur, siapa sih sampeyan?: tafsir teoritik atas tindakan dan pernyataan Gus Dur", Erlangga, 1999, 9794117323, 9789794117323.
  11. ^ Aa Nurdiaman, "Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara", PT Grafindo Media Pratama, 979914857X, 9789799148575.
  12. ^ a b Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama, 9797584127, 9789797584122.
  13. ^ a b "Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797468135, 9789797468132.
  14. ^ a b c "Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797467775, 9789797467777.
MACAM-MACAM DEMOKRASI DI INDONESIA ADA 4 YAITU
1. demokrasi liberal
2. demokrasi terpimpin
3. demokrasi pancasila
4.demo
krasi rakyat

Jumat, 04 Februari 2011

PENGERTIAN RSBI

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.

LANDASAN HUKUM
UU No. 20 Tahun 2003 ps 50 UUNo. 32 Tahun 2004 : Pemerintahan Pusat dan Daerah
UU No 33 Tahun 2004 : Kewenangan Pemerintah (Pusat) dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
UU No. 25 Tahun 2000 : Program Pembangunan Nasional PP NoTahun 2005 : Standar Nasional Pendidikan (SNP) ps 61 Permendiknas No. 22,23,24 Tahun 2006 : Standar Isi, SKL dan Implementasinya

TUJUAN PROGRAM RSBI
Umum
a) Meningkatkan kualitas pendidikan nasional sesuai dengan amanat Tujuan Nasional dalam Pembukaan UUD 1945, pasal 31 UUD 1945, UU No.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, PP No.19 tahun 2005 tentang SNP( Standar Nasional Pendidikan), dan UU No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menetapkan Tahapan Skala Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005-2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
b) Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan internasional.
c) Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global.
Khusus
Menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasiona.
RSBI/SBI adalah sekolah yang berbudaya Indonesia, karena Kurikulumnya ditujukan untuk Pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut:
1) menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
2) menerapkan sistem satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK;
3) memenuhi Standar Isi; dan
4) memenuhi Standar Kompetensi Lulusan.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing;
2) muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dan/ atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan
3) menerapkan standar kelulusan sekolah/ madrasah yang lebih tinggi dari Standar Kompetensi Lulusan.
Adalah tidak benar kalau guru Bahasa Indonesia harus menggunakan Bahasa Inggris dalam memberikan pengantar pelajarannya, walaupun hal tersebut boleh saja dilakukan, tetapi penggunaan Bahasa Inggris adalah untuk pembelajaran mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti
kejuruan saja, sebagaimana dalam Bagian Proses Pembelajaran RSBI/SBI dinyatakan sebagai berikut: ‘’Mutu setiap Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional dijamin dengan keberhasilan melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Proses pembelajaran disesuaikan dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Proses.’’ Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
a) proses pembelajaran pada semua mata pelajaran menjadi teladan bagi sekolah/madrasah lainnya dalam pengembangan akhlak mulia, budi pekerti luhur, kepribadian unggul, kepemimpinan, jiwa entrepreneural, jiwa patriot, dan jiwa inovator;
b) diperkaya dengan model proses pembelajaran sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan;
c) menerapkan pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran;
d) pembelajaran mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti kejuruan menggunakan bahasa Inggris, sementara pembelajaran mata pelajaran lainnya, kecuali pelajaran bahasa asing, harus menggunakan bahasa Indonesia; dan
e) pembelajaran dengan bahasa Inggris untuk mata pelajaran kelompok sains dan matematika untuk SD/MI baru dapat dimulai pada Kelas IV.

PELAKSANAAN KURIKULUM DAN PROSES PEMBELAJARAN RSBI MENGGUNAKAN ASAS-ASAS SEBAGAI BERIKUT:
1) Menggunakan kurikulum yang berlaku secara nasional dengan mengadabtasi kurikulum sekolah di Negara lain.
2) Mengajarkan bahasa asing, terutama penggunaan bahasa Inggris, secara terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. Metode pengajaran dwi bahasa ini dapat dilaksanakan dengan 2 kategori yakni Subtractive Bilingualism (beri penjelasan oleh penulis) dan Additive Bilingualism, yang menekankan pendekatan Dual Language.
3) Pengajaran dengan pendekatan Dual Language menekankan perbedaan adanya Bahasa Akademis dan Bahasa Sosial yang pengaturan bahasa pengantarnya dapat dialokasikan berdasarkan Subjek maupun Waktu (beri penjelasan oleh penulis).
4) Menekankan keseimbangan aspek perkembangan anak meliputi aspek kognitif (intelektual), aspek sosial dan emosional, dan aspek fisik.
5) Mengintegrasikan kecerdasan majemuk (Multiple Intelligence) termasuk Emotional Intelligence dan Spiritual Intelligence ke dalam kurikulum.
6) Mengembangkan kurikulum terpadu yang berorientasi pada materi, kompetensi, nilai dan sikap serta prilaku (kepribadian ).
7) Mengarahkan siswa untuk mampu berpikir kritis, kreatif dan analitis , memiliki kemampuan belajar (learning how to learn) serta mampu mengambil keputusan dalam belajar. Penyusunan kurikulum ini didasarkan prinsip ”Understanding by Design” yang menekankan pemahaman jangka panjang (”Enduring Understanding”). Pemahaman
(Understanding) dilihat dari 6 aspek: Explain, Interpret, Apply, Perspective, Empathy, Self Knowledge.
8) Kurikulum tingkatan satuan pendidikan dapat menggunakan sistem paket dan kredit semester.
9) Dapat memberikan program magang untuk siswa SMA, MA dan SMK.
10) Menekankan kemampuan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran.

PENJAMINAN MUTU PROSES PEMBELAJARAN
Terdapat pergeseran paradigma pendidikan dari mengajar ke membelajarkan. Mengajar lebih menekankan pada kegiatan guru dalam mentransformasikan ilmu atau materi kepada siswa, dan siswa hanya sebagai pendengar, sedangkan pembelajaran lebih menekankan pada proses kegiatan siswa yang aktif mencari, menemukan sekaligus mempresentasikan temuan belajarnya. Sekolah bertaraf Internasional diharapkan menerapkan azas-azas pembelajaran aktif yang mengakses 5 pilar pendidikan (religious awareness, learning to know, learning to do, learning to be, and learning how to live together) dalam pengelolaan pembelajaran dengan rincian seperti berikut:
1) Pendekatan yang digunakan berfokus pada siswa dengan merangsang rasa ingin tahu dan motivasi intrinsik serta partisipasi siswa (inquiry, investigation) sehingga ide pembelajaran dapat datang dari siswa.
2) Siswa membangun pengetahuannya sendiri, bukan dibentuk oleh orang lain (constructivism).
3) Guru berperan sebagai fasilitator, sehingga tercipta interaksi Guru-siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan guru, terjadi komunikasi multi arah, sikap guru terhadap siswa harus menimbulkan rasa nyaman, penyusunan kelas dapat dibuat dengan 2 macam pengelompokan seperti kelas dengan 1 kelompok umur (Single Age), Kelas dengan 2 kelompok umur (Multiage)
4) Pembelajaran melayani semua anak termasuk anak dengan kebutuhan khusus ( special needs ) secara terbatas (program inklusi), pendekatan yang digunakan menekankan adanya keragaman kompetensi, intelligence, agama, minat.
5) Menekankan pada pemahaman siswa bukan hafalan dan sekedar mengejar target pembelajaran maupun bahan ujian, tetapi berorientasi pada aktivitas dan proses.
6) Mengembangkan model-mdel pembelajaran yang konstruktif, inovatif seperti cooperative learning, pembelajaran berbasis masalah, dan contextual teaching and learning.
7) Memanfaatkan berbagai sumber belajar (lingkungan, nara sumber, dan penunjang belajar lainnya) tidak hanya dari guru
8) Materi pembelajaran disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa
9) Memberikan kesempatan pada siswa untuk memilih (intelligent choice) seperti dalam pemilihan proyek yang akan dikerjakan, gaya belajar, cara menyelesaikan soal, minat dalam batasan tertentu. Dalam mengakomodasi keragaman, pengajaran materi dapat diberikan berbeda-beda, umumnya 3 tingkatan/macam, sesuai dengan kebutuhan siswa. Praktek yang umumnya disebut Differentiated Instruction ini menyebabkan tugas yang diberikan kepada siswa juga dapat berbeda yang antara lain berupa Tiered Assignments serta tehnik diferensiasi lainnya. Untuk siswa berkebutuhan khusus (special needs) dapat dibuatkan program pembelajaran individu (Individual Educational Program/IEP)
10) Siklus pembelajaran dapat dimulai dari tahapan Exposure, Mini Lesson, Workshop dan Assessment. Siklus ini dapat berulang di setiap tahap sesuai dengan kebutuhan siswa.
11) Menciptakan dan memelihara berbagai lingkungan yang kondusif untuk siswa belajar seperti; penataan ruangan, materi pembelajaran, rasio guru siswa 1:12 sampai dengan 1:24.

PENJAMINAN MUTU KOMPETENSI LULUSAN
1) Standar kelulusan menekankan pada semua aspek seperti spiritual, norma, sosial, emosional selain akademik.
2) Standar akademik menekankan pada pemahaman materi belajar, bukan pada pengumpulan nilai, yang harus didukung oleh berbagai bukti otentik
3) Kelulusan berdasarkan pada analisa individu yang menggunakan pertimbangan profesional guru dan sekolah
4) Kualitas lulusan dipersiapkan mampu bersaing secara global baik dari segi pengetahuan maupun kompetensi berkomunikasi dengan tetap mempertahankan budaya Indonesia.
5) Terdapat standar minimal pendukung yang harus dipenuhi siswa yang dapat berupa; projek dan makalah/tulisan, Community Service project (pengabdian pada masyarakat),program magang untuk SMA,MA dan SMK, serta kehadiran
6) Kualitas lulusan yang dihasilkan dapat diterima di sekolah-sekolah Internasional di dunia berdasarkan: kemampuan bahasa Inggris yang dimiliki siswa, tipe laporan standar internasional, benchmark standar Internasional, dapat bekerjasama dengan lembaga internasional.

PENJAMINAN MUTU KETENAGAAN
1) Tenaga pendidik memiliki kualifikasi minimal S1, mampu berbahasa Inggris, memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi professional.
2) Seleksi tenaga pendidik dilakukan secara professional oleh tenaga ahli dalam bidang sumber daya manusia (Human Resources Departement) yang dapat dilakukan dengan tahapan: wawancara awal,Class observation, Behavioral interview ,Behavioral test,English test (TOEFL dan conversation), Micro teaching and discussion,Tes kesehatan
3) Performance management dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan sebagai dasar untuk pengembangan SDM lebih lanjut dengan instrumen khusus berdasarkan standar Teaching Effectiveness.
4) Pengelolaan Sumber Daya Manusia berdasarkan Kompetensi (Competency-based Human Resorces System)

PENJAMINAN MUTU SARANA DAN PRASARANA
Sarana dan Prasarana yang dapat memenuhi kebutuhan belajar siswa berdasarkan cara kerja otak dan standar internasional, terdiri dari ruangan beserta kelengkapannya, yaitu:
1) Ruang Belajar yang kondusif meliputi luas , pencahayaan, temperatur, tingkat kebisingan.
2) Tempat bermain
3) Laboratorium
4) Perpustakaan
5) Fasilitas olah raga
6) Fasilitas kesenian
7) Ruang Guru
8) Ruang konseling
9) Ruang pertemuan siswa
10) Ruang serbaguna
11) Kantin
12) Klinik
13) Ruang ibadah
14) Ruang kepala sekolah dan administrasi
15) Fasilitas internet di setiap ruang kelas dan WiFi di seluruh sekolah untuk memudahkan akses internet. Setiap siswa tingkatan SMA /SMK menggunakan laptop secara individu dalam mengerjakan tugas sekolah.
16) Ruang terapi untuk special needs
17) Toilet
18) Ruang khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan

PENJAMINAN MUTU PEMBIAYAAN
a) Sumber dana diperoleh dari dana investasi pemilik dan pembayaran uang sekolah siswa untuk jenis sekolah swasta; serta dapat bervariasi dari sumber lainnya,pemerintah dan masyarakat untuk jenis sekolah negeri.
b) Pengalokasian dana dikategorikan ke dalam : Pengeluaran operasional rutin dan non rutin, pengeluaran investasi untuk pengembangan sekolah.
c) Pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional: transparan, efisien, akuntabel dengan diperiksa oleh akuntan publik

PENJAMINAN MUTU PENILAIAN
a) Tujuan utama penilaian untuk memantau perkembangan hasil belajar siswa secara individu dan berkesinambungan bukan untuk mengkategorikan siswa sehingga tidak membandingkan prestasi antar siswa.
b) Penilaian dilakukan dengan menggunakan prinsip Pedoman Acuan Kriteria (PAK) dengan memperhatikan aspek: otentik yang artinya penilaian relevan sesuai dengan potensi masing-masing siswa dan relevan dengan dunia nyata. Keseimbangan dengan memperhatikan produk, proses dan progres.
c) Penilaian dilakukan sesuai dengan kriteria belajar yaitu kriteria produk, kriteria proses dan kriteria progress. Kriteria produk berfokus pada apa yang siswa tahu dan bisa lakukan pada saat tertentu. Kriteria proses berfokus pada bagaimana siswa mencapai perfomansi bukan pada hasil akhir. Kriteria progres berfokus pada tingkat pencapaian kinerja siswa yang dilihat melalui portofolio.
d) Penilaian dilakukan dengan mengacu pada tujuan pembelajaran bukan dengan prestasi siswa lainnya
e) Penilaian dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai teknik dan instrumen seperti rubrik, observasi harian, performance task dan tes tertulis (paper and pencil)
f) Pembelajaran didasarkan atas pencapaian ketuntasan belajar siswa (mastery learning) maka laporan yang dikeluarkan sekolah dapat berupa: Laporan Narasi,Laporan Perkembangan Siswa per individu yang diterima secara internasional.

PENTAHAPAN (FASE) PENGEMBANGAN PROGRAM RINTISAN SMA BERTARAF INTERNASIONAL
Tahap pengembangan Rintisan SMA Bertaraf Internasional ada 3 tahap, yaitu:
1) tahap Pengembangan (3 tahun pertama);
2) tahap Pemberdayaan (2 tahun; tahun ke-4 an 5); dan
3) tahap Mandiri (tahun ke-6).
Pada tahap pengembangan yaitu tahun ke-1 sampai dengan ke-3 sekolah didampingi oleh tenaga dari lembaga professional independent dan/atau lembaga terkait dalam melakukan persiapan, penyusunan dan pengembangan kurikulum, penyiapan SDM, modernaisasi manajemen dan kelembagaan, pembiayaan, serta penyiapan sarana prasarana.
Sedangkan pada tahap pemberdayaan yaitu tehun ke -4 dan ke-5 adalah sekolah melakasanakan dan meningkatkan kualitas hasil yang sudah dikembangkan pada tahap pendampingan, oleh karena itu dalam proses ini hal terpenting adalah dilakukannya refleksi terhadap pelaksanaan kegiatan untuk keperluan penyempurnaan serta realisasi program kemitraan dengan sekolah mitra dalam dan luar Negeri serta lembaga sertifikasi pendidikan internasional.
Pada tahap mandiri pada tahun ke-6 adalah sudah sekolah sudah berubah predikatnya dari rintisan bertaraf internasional (RSBI) menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan catatan semua profil yang diharapkan telah tercapai. Sedangkan apabila profil yang diharapkan mulai dari standar isi dan standar kompetensi lulusan, SDM (guru, kepala sekolah, tenaga pendukung), sarana prasarana, penilaian, pengelolaan, pembiayaan, kesiswaan, dan kultur sekolah belum tercapai, maka dimungkinkan suatu sekolah RSBI akan terkena passing-out.

1. TAHAP PENGEMBANGAN (3 tahun pertama RSBI) No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan
1
Standar Isi dan Kompetensi Lulusan
a. Standar Isi
b. Kompetensi Lulusan Mengembangkan KTSP dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris Melakukan adaptasi dengan kurikulum sekolah salah satu Negara maju sesuai dengan kondisi dan kesiapan sekolah Hasil pemetaan kurikulum dioperasioalkan dalam KTSP, silabus, RPP, perangkat pembelajaran, media/sumber ajar, dan perangkat pendukung lainnya. Merintis keitraan dengan sekolah atau lembaga sertifikasi pendidikan internasional Minimal merumuskan SKL sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan yang tertuang dalam Permen Diknas No. 23 Tahun 2006 Menambah komponen SKL yang telah ada dengan mengadaptasi/mengadopsi SKL yang bercirikan internasional
2
Proses Pembelajaran
Pendampingan Tahun I 20% pelaksanaan pembelajaran telah mengacu pada standar proses SMA Bertaraf Internasional. 20% pembelajaran mata pelajaran dilakukan secara bilingual. 20% pelaksanaan pembelajaran bilingual telah dilengkapi perangkat pembelajaran berdasarkan potensi, karakteristik peserta didik, dan lingkungan sekolah. 20% pembelajaran bilingual telah menggunakan media pembelajaran inovatif dan/atau berbasis TIK. Intensitas pendampingan (In-house training)
No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan
oleh tenaga ahli (dosen) dengan proporsi minimal 2 kali seminggu. 20% pelaksanaan pembelajaran bilingual dirancang dengan berpusat pada siswa (student centered) atau teach less learn more (TLLS). 20% pelaksanaan pembelajaran bilingual dirancang secara terintegrasi dan berbasis masalah (integrated and problem-based instruction).
Pendampingan Tahun II 50% pelaksanaan pembelajaran telah mengacu pasa standar proses SMA Bertaraf Internasional. 50% pembelajaran mata pelajaran dilakukan secara bilingual. 50% pelaksanaan pembelajaran bilingual telah dilengkapi perangkat pembelajaran berdasarkan potensi, karakteristik peserta didik, dan lingkungan sekolah. 50% pembelajaran bilingual telah menggunakan media pembelajaran inovatif dan/atau berbasis TIK. Intensitas pendampingan (In-house training) oleh tenaga ahli (dosen) dengan proporsi minimal 1 kali seminggu. 50% pelaksanaan pembelajaran bilingual dirancang dengan berpusat pada siswa (student centered) atau teach less learn more (TLLS). 50% pelaksanaan pembelajaran bilingualdirancang secara terintegrasi dan berbasis masalah (integrated and problem-based instruction).
No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan
Pendampingan Tahun III 100% pelaksanaan pembelajaran telah mengacu pasa standar proses SMA Bertaraf Internasional 100% pembelajaran mata pelajaran dilakukan secara bilingual 100% pelaksanaan pembelajaran bilingual telah dilengkapi perangkat pembelajaran berdasarkan potensi, karakteristik peserta didik, dan lingkungan sekolah 100% pembelajaran bilingual telah menggunakan media pembelajaran inovatif dan/atau berbasis TIK Intensitas pendampingan (In-house training) oleh tenaga ahli (dosen) dengan proporsi minimal 1 kali sebulan 100% pelaksanaan pembelajaran bilingualdirancang dengan berpusat pada siswa (student centered) atau teach less learn more (TLLS) 100% pelaksanaan pembelajaran bilingual dirancang secara terintegrasi dan berbasis masalah (integrated and problem-based instruction).
3
Penilaian
a. Penilaian Hasil Belajar
Rintisan SMA bertaraf internasional wajib mengikuti penilain yang berlaku secara nasional dan sekolah juga harus memfasilitasi siswanya untuk mengikuti ujian sertifikasi internasional.
1) Prinsip penilaian; meliputi mendidik, terbuka, menyeluruh, terpadu, obyektif, berkesiambungan, adil, dan menggunakan acuan atau criteria.
2) Mekanisme penilaian Penilaian dilakukan oleh dua pihak, yaitu guru dan sekolah.
No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan Penilaian oleh guru dilakukan untuk mengumpulkan data dan membuat keputusan tentang siswa mengenai unit kompetensi dasar Sekolah melakukan penilaian untuk mengumpulkan data tentang siswa menyangkut ketercapaian standar kompetensi seluruh mata pelajaran Penilaian dilakukan dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, dan kelulusan Nilai batas ambanag kompetensi (NBAK) atau criteria kompetensi minimal (KKM) ditetapkan 75%. Siswa yang tidak mencapai NBAK atau KKM diberikan program remidi.
c. Penilaian Program Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan proses dan hasil yang dicapai. Kegiatan penilaian meliputi pemantauan (monitoring) dan evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan oleh pihak eksternal seperti Depdiknas, Dinas Pendidikan Propinsi, dan Dinas Pendidikan kabupaten/Kota. Acuan kegiatan monitoring dan evaluasi meliputi:
Pemantauan ditujukan untuk memberikan peringatan dini apabila terjadi penyimpangan terhadap input dan proses penyelenggaraan program RSMABI. Evaluasi ditujukan untuk mengetahui hasil nyata program RSMABI dengan hasil yang diharapkan
4
Sumber Daya Manusia (SDM)
Kegiatan penyiapan SDM yang dilakukan SMA penyelenggara RSMABI:
No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan Mempelajari panduan program RSMABI secara seksama, khususnya tentang kompetensi standar minimal SDM SMA bertaraf internasional Melakukan pemetaan kebutuhan calon SDM program RSMABI dari segi kuantitas dan kualitas yang ada di sekolah Mengadakan sosialisasi tentang rekruitmen SDM program RSMABI kepada guru dan tenaga kependidikan yang berpotensi Melakukan kegiatan pelatihan melalui mekanisme in-house training dengan melibatkan tenaga professional independent sesuai dengan bidangnya Merintis program kerjasama dengan lembaga sertifikasi pendidikan internasional Memberikan kesempatan kepad SDM yang telah siap untuk mengikuti uji kompetensi, sertifikasi, dan atau benchmarking yang diselenggarakan oleh lembaga independent sesuai dengan bidangnya
5
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sekolah melakukan persiapan dan pengadaan saranan dan prasarana sesuai dengan hasil analisis kebutuhan (need assessment) dan hasil analisis SWOT
6
Biaya
Pembiayaan program RSMABI masih menekankan pada subsidi dari Pemerintah baik pusat maupun daerah, dengan penerapan system block grant. Komponen-komponen yang harus disiapkan oleh sekolah penyelenggara program RSMABI: Profil sekolah secara lengkap, akurat, dan factual serta mutakhir Rencana strategis (RPS/SDIP) yang terukur pencapaian indikatornya Rencana tahunan (action plan) yang sudah signifikan jelas
No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan
tahapan-tahapan pencapaian targetnya System manajemen administrasi dan keuangan sudah menerapkan asas akuntabel, berbasis kinerja, dan transparan Pola pemantauan, pengawasan, dan pelaporan menggunakan mekanisme yang efisien, efektif, dan ekonomis
SMA penyelenggara RSMABI menyususun rencana kerja tahunan dengan komponen biaya dapat dialokasikan sebagai berikut: Biaya dari pemerintah pusat digunakan untuk pembenahan dan inovasi proses dan perangkat pembelajaran, peningkatan mutu SDM, dan untuk biaya subsidi para peserta didik yang kurang mampu Biaya dari pemerintah provinsi dugunakan untuk perawatan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung pembelajaran Biaya dari pemerintah kabupaten/kota digunakan untuk biaya investasi (sarana dan prasarana) dan pemenuhan penjaminan mutu Biaya dari masyarakat digunakan untuk peningkatan kualifikasi dan kualitas para guru dan tenaga penunjang Biaya dari instansi terkait atau sumber lain digunakan untuk peningkatan mutu SDM, pembenahan proses belajar mengajar, investasi, dan pembenahan lingkungan sekolah
7
Pengelolaan
Dasar pengelolaan program RSMABI adalah komponen-komponen indicator input, proses, dan output sebagai berikut: Indikator indut mencakup antara lain program pengembangan sekolah, kurikulum, SDM, kapasitas dan kualitas siswa, buku dan sumber belajar, dana, sarana dan dan prasarana belajar, legislasi dan regulasi, data dan informasi, organisasi dan administrasi, serta kultur sekolah Indikator proses mencakup kejadian dan kegiatan yang dapat
No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan
meningkatkan pengakuan dari RSMABI dengan pendampingan menjadi SMA bertaraf internasional (SMABI), yaitu: variasi penerapan model pembelajaran, efektifitas pembelajaran, mutu pembelajaran, keaktifan siswa dalam pembelajaran, inovasi dan kreativitas pembelajaran, penerapan TIK dalam pembelajaran, dan pembelajaran yang menyenangkan sehingga mampu menuansakan keantusiasan guru dan siswa dalam pembelajaran Indikator output meliputi prestasi belajar yang bersifat akademik, khususnya pengakuan internasional terhadap prestasi akademik dan/atau nonakademik, serta standar kualitas internasional dari para lulusan.
Pencapaian indicator-indikator dari pengelolaan program RSMABI pada tahap ini adalah: SMA terakreditasi secara nasional dengan kategori "A" (sertifikasi masih berlaku sampai tahun ke empat) Melaksanakan kurikulum nasional dan telah menerapkan KTSP Semua guru berkualifikasi S-1, sekurang-kurangnya 10% berkualifikasi S-2 Tersedia sekurang-kurangnya 50% guru mampu mengajar mata pelajaran (selain mata pelajaran bahasa inggris) dengan bahasa Inggris. Memiliki sekurang-kurangnya satu sekolah mitra dari dalam Negeri atau dari salah satu Negara anggota OECD yang memiliki reputasi internasional Memiliki siswa berpotensi melanjutkan pendidikan ke luar Negeri Tersedia sarana dan prasarana yang memenuhi standar Tersedia sumber buku referensi dengan rasio jumlah buku dan jumlah siswa sekurang-kurangnya 1 : 10
No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan Memiliki renstra pengembangan sekolah (RPS/SDIP) untuk periode lima tahunan, satu tahunan dan action-plan yang terkategori reasonable dan feasible Tersedia minimal 50% ruang kelas yang dilengkapi dengan sarana TIK/multimedia Tersedia masing-masing satu laboratorium fisika, laboratorium kimia, dan laboratorium biologi Laboratorium computer, laboratorium bahasa dilengkapi dengan alat dan bahan yang memadai Memiliki system manajemen keuangan dan administrasi yang transparan berbasis TIK Mempunyai fasilitas komunikasi telepon, faximile, internet dan website
Pemfokusan aspek-aspek dari pengelolaan program RSMABI pada tahap pendampingan adalah: Memiliki struktur organisasi sekolah yang fisibel dan efisien dalam mekanisme pelaksanaannya Mempunyai profil sekolah yang didukung dengan dokumentasi yang valid dan mudah diakses Mempunyai panduan tupoksi yang jelas untuk setiap warga sekolah Mempunyai panduan penggunaan setiap sarana dan prasarana maupun fasilitas peralatan Mempunyai system dokumentasi yang efektif dan dapat merekam setiap penggunaan sarana, prasarana, maupun fasilitas peralatan oleh setiap pengguna Memiliki renstra lima tahunan dengan coordinator maupun penanggungjwab kegiatan yang memahami tupoksinya
No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan Memiliki rencana tahunan yang merupakan penjabaran dari rencana strategis dengan indicator pencapaian yang terukur Menerapkan system adinistrasi dan keuangan yang efisien, efektif, dan ekonomis Mempunyai panduan kerjasama yang mampu meningkatkan kualitas sekolah Menerapkan system pengambilan keputusan yang tidak sentralistik, namun berdasarkan system penugasan yang terencana Mempunyai rencana kerja pendampingan yang terukur Mempunyai system monitoring dan evaluasi yang baik Mempunyai system rekruitmen tenaga pendidik dan tenaga penunjang kependidikan yang bermutu Menerapkan system pengawasan internal yang baik Mempunyai system pelaporan yang berkesinambungan berbasis TIK
8
Kesiswaan
Tahap seleksi siswa baru:
a. Seleksi Administrasi, meliputi:
1) Nilai rapor SMP kelas VII s.d IX untuk mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris minimal 7,5
2) Penghargaan prestasi akademik
3) Sertifikat dari lembaga kursus bahasa Inggris
b. Achievement test, meliputi: Bahasa Indnesia, Matematika, IPA, IPS dengan skor minimal 7 dalam rentang 0-10.
c. Tes Kemampuan Bahasa Inggris, meliputi: Reading, Listening, Writing, dan Speaking dengan skor minimal 7 dalam rentang 0-10.
No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan
d. Psychotest, meliputi: Minat dan Bakat (Aptitude-Test) dan Kepribadian (Personality- test)
e. Wawancara kepada siswa dan orangtua. Wawancara dengan siswa dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana minat siswa untuk masuk program RSMABI. Wawancara dengan orangtua dimaksudkan untuk mengetahui minat dan dukungan orangtua.
9
Kultur Sekolah Aspek kebersihan, mencakup semua lingkungan sekolah, baik dalam maupun luar ruangan. Sarana pendukung aspek kebersihan adalah: (1) tempat sampak dalam jumlah yang memadai, (2) air mengalir lancar, khususnya untuk tempat ibadah, kamar mandi, WC, kantin sekolah, dan laboratorium IPA Aspek kerapihan, mencakup semua semua peralatan dan perlengkapan fasilitas sekolah, pakaian seragam siswa dan pakaian seragam warga sekolah lainnya. Aspek keamanan, menyangkut ketersediaan pagar sekolah yang kokoh dan kuat serta petugas keamanan yang memadai termasuk pos penjagaan yang diharapkan dapat menangkal tindak kejahatan dan/atau gangguan lain terhadap proses pembelajaran Aspek keindahan meliputi komponen luar maupun dalam gedung, jenis tanaman hias yang bervariasi dan warna warni, warna cat gedung yang serasi dan tidak pudar, hisan dinding, tulisan visi misi serta papan peringatan maupun tulisan motivasional yang terpasang serasi Aspek kerindangan mencakup ketersediaan pepohonan pelindung yang rindang serta tempat duduk di bawah dan/atau sekitar pepohonan tersebut dalam jumlah yang memadai Aspek bebas asap rokok, bebas narkoba, bebas kekerasan (bullying), dan bebas pornografi meliputi ketersidaan papan
No Komponen Standar/Profil yang Diharapkan
peringatan yang terpasang di beberapa tempat serta penegakan aturan termasuk sanksi dan hukuman bagi mereka yang melanggarnya Aspek disiplin mencakup peraturan sekolah tentang waktu belajar, yaitu peraturan jam masuk dan keluar sekolah serta peraturan lainnya seperti pembayaran sekolah dan lain-lain Aspek semangat kompetitif adalah keinginan untuk bersaing secara positif baik dalam bidang akademik maupun non akademik sehingga siswa mampu meraih prestasi tertinggi di forum nasional dan internasional Aspek budaya malu mencakup rasa malu melakukan pelanggaan terhadap peraturan sekolah, norma agama, dan norma-norma di masyarakat, malu berbuat tidak baik pada diri sendiri dan orang lain, serta malu bila tidak berprestasi Aspek budaya baca dan tulis menyangkut kebiasaan membaca dan menulis bagi seluruh warga sekolah yang ditandai dengan adanya forum diskusi bedah buku atau penugasan kepada siswa untuk meringkas buku yang dibaca, membuat laporan penelitian, membuat karangan, serta karya tulis lainnya.

2. TAHAP PEMBERDAYAAN (2 TAHUN, TAHUN KE 4 DAN 5 RSBI)
1
Kurikulum Sekolah melaksanakan dan meningkatkan kualitas hasil yang sudah dikembangkan pada tahap pendampingan Sekolah melakukan refleksi terhadap pelaksanaan kegiatan untuk keperluan penyempurnaan Sekolah merealisaikan program kemitraan dengan sekolah mitra dalam dan luar Negeri serta lembaga sertifikasi pendidikan internasional
2
Proses Pembelajaran Pengalihan fungsi tenaga pendamping menjadi tenaga professional untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran Hasil monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan penyempurnaan/perbaikan proses pembelajaran berikutnya Kegiatan penyempurnaan/memperbaiki proses pembelajaran bersifat sebagai supervise klinis untuk memberikan bantuan/bimbingan bahkan arahan secara langsung terhadap masalah/kendala/ hambatan yang timbul atau yang dihadapi dalam proses pembelajaran Target supervise klinis adalah proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
3
Penilaian
a. Penilaian Hasil Belajar Siswa penilaian dilakukan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris telah memasukkan model-model penilaian yang dilakukan di sekolah internasional pada ulanga akhir semester, sementara ulangan harian tidak harus mengikuti model sekolah internasional (bersifat optional)
b. Penilaian Program
Dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program uang dilakukan oleh tenaga pendamping (konsulltan/fasilitator), Depdiknas (Direktorat Pembinaan SMA), Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
4
SDM Mengadakan refleksi terhadap hasil kegiatan pada tahap rintisan/pendampingan Menyusun program pemberdayaan SDM dengan melibatkan lembaga/tenaga professional independent dan atau instansi terkait sesuai dengan bidangnya dari dalam maupun luar Negeri Memberikan tugas mandiri kepada SDM program RSMABI dengan intensitas tugas dan porsi yang lebih besar disbandingkan pada tahap rintisan/pendampingan. Melakukan uji kompetensi, sertifikasi, dan atau bench-marking yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi/bench-marking bertaraf internasional, baik di dalam maupun luar Negeri, kepada SDM program RSMABI.
5
Sarana Prasarana Standar minimal sarana prasarana yang dimaksudkan pada pedoman penjaminan mutu telah terpenuhi Dilakukan penggunaan dan pemberdayaan terhadap sarana dan prasarana yang telah ada atau telah terpenuhi pada tahap rintisan/pengembangan Optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana yang didukung oleh tertib dokumentasi dan tertib administrasi Perawatan sarana prasarana untuk meningkatkan fungsi dan usia teknis
6
Pembiayaan
Pembiayaan program RSMABI masih menekankan pada subsidi dari Pemerintah baik pusat maupun daerah, dengan penerapan system block grant. Komponen-komponen yang harus disiapkan oleh sekolah penyelenggara program RSMABI:
Profil sekolah secara lengkap, akurat, dan factual serta mutakhir Rencana strategis (RPS/SDIP) yang terukur pencapaian indikatornya Rencana tahunan (action plan) yang sudah signifikan jelas tahapan-tahapan pencapaian targetnya System manajemen administrasi dan keuangan sudah menerapkan asas akuntabel, berbasis kinerja, dan transparan Pola pemantauan, pengawasan, dan pelaporan menggunakan mekanisme yang efisien, efektif, dan ekonomis Laporan tengah tahunan, dan laporan tahunan.
SMA penyelenggara RSMABI menyususun rencana kerja tahunan dengan komponen biaya dapat dialokasikan sebagai berikut: Biaya dari pemerintah pusat digunakan untuk pembenahan dan inovasi proses dan perangkat pembelajaran, peningkatan mutu SDM, dan untuk biaya subsidi para peserta didik yang kurang mampu Biaya dari pemerintah provinsi dugunakan untuk perawatan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung pembelajaran Biaya dari pemerintah kabupaten/kota digunakan untuk biaya investasi (sarana dan prasarana) dan pemenuhan penjaminan mutu Biaya dari masyarakat digunakan untuk peningkatan kualifikasi dan kualitas para guru dan tenaga penunjang Biaya dari instansi terkait atau sumber lain digunakan untuk peningkatan mutu SDM, pembenahan proses belajar mengajar, investasi, dan pembenahan lingkungan sekolah Bantuan dari sekolah mitra dapat berupa pemutakhiran kurikulum maupun program-program pertukaran, baik peserta didik maupun guru.
7
Pengelolaan
Pengelolaan program RSMABI pada tahap pemberdayaan difokuskan pada aspek-aspek berikut:
Memiliki struktur organisasi sekolah yang fisibel dan efisien dalam mekanisme pelaksanaannya Mempunyai profil sekolah yang didukung dengan dokumentasi yang valid dan mudah diakses Mempunyai panduan tupoksi yang jelas untuk setiap warga sekolah Mempunyai panduan penggunaan setiap sarana dan prasarana maupun fasilitas peralatan Mempunyai system dokumentasi yang efektif dan dapat merekam setiap penggunaan sarana, prasarana, maupun fasilitas peralatan oleh setiap pengguna Memiliki renstra lima tahunan dengan coordinator maupun penanggungjwab kegiatan yang memahami tupoksinya Memiliki rencana tahunan yang merupakan penjabaran dari rencana strategis dengan indicator pencapaian yang terukur Menerapkan system adinistrasi dan keuangan yang efisien, efektif, dan ekonomis Mempunyai panduan kerjasama yang mampu meningkatkan kualitas sekolah Menerapkan system pengambilan keputusan yang tidak sentralistik, namun berdasarkan system penugasan yang terencana Mempunyai rencana kerja pendampingan yang terukur Mempunyai system monitoring dan evaluasi yang baik Mempunyai system rekruitmen tenaga pendidik dan tenaga penunjang kependidikan yang bermutu Menerapkan system pengawasan internal yang baik Mempunyai system pelaporan yang berkesinambungan berbasis TIK Mempunyai mekanisme pencarian dana yang baik Mempunyai system rekruitmen siswa yang berkualitas
Mempunyai lingkungan sekolah yang menyenangkan Mempunyai system pembelajaran yang berstandar internasional.
8
Kesiswaan Pembinaan siswa sudah mulai mendekati profil akhir siswa sekolah bertaraf internasional Pembinaan siswa meliputi seluruh aspek yaitu: kognitif, afektif, psikomotorik, dan kinetic Pembinaan siswa dikembangkan melalui kegiatan tatap muka, tugras terstruktur, dan tugas mandiri tidak terstruktur, serta kegiatan pengembangan diri
9
Kultur Sekolah
Kultur sekolah sudah terbangun dan tertata menuju akhir sekolah bertaraf internasional yang meliputi: Aspek kebersihan meliputi: kebersihan WC, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, tempat ibadah, kantin, dan halaman sekolah Aspek kerapihan meliputi: ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, tempat ibadah, kantin, halaman sekolah, ruang kantor, ruang kepala sekolah, ruang TU, ruang guru serta pakaian warga sekolah Aspek keamanan, menyangkut ketersediaan pagar sekolah yang kokoh dan kuat serta petugas keamanan yang memadai termasuk pos penjagaan yang diharapkan dapat menangkal tindak kejahatan dan/atau gangguan lain terhadap proses pembelajaran Aspek keindahan meliputi: gedung, taman, dan ruang. Aspek kerindangan meliputi: pohon dan tempat duduk dalam jumlah yang memadai Aspek bebas asap rokok, bebas narkoba, bebas kekerasan (bullying), dan bebas pornografi meliputi: tersedianya papan peringatan dan penerapan sanksi Aspek disiplin meliputi: disiplin waktu belajar dan tta tertib sekolah sudah terlaksana
Aspek semangat kompetitif mulai timbul Aspek budaya malu sudah terbentuk Aspek budaya baca dan tulis sudah membudaya.

3. TAHAP MANDIRI (TAHUN KE 6)
1
Kurikulum
Sekolah dapat secara mandiri melaksanakan kurikulum program SMA bertaraf internasional (SMABI) yang dikembangkan pada tahap sebelumnya
2
Proses Pembelajaran Sekolah telah mandiri menjadi SMA bertaraf internasional Sekolah mampu mengembangkan pembelajaran bilingual menjadi pembelajaran berbahasa Inggris sepenuhnya (100%) dengan memperhatikan kelima prinsip pembelajaran.
3
Penilaian
a. Penilaian Hasil Belajar Siswa
b. Penilaian Program
4
SDM
SMA bertaraf internasional telah memiliki SDM mandiri dan siap menjadi SMA bertaraf internasional dengan kompetensi dasar sebagai berikut:
a. Guru Semua guru mempunyai kualifikasi akademik S-1 minimal 30% berkualifikasi S-2/S-3 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A. Memiliki latar belakang keilmuan sesuai dengan mata pelajaran yang dibina Memiliki sertifikasi profesi pendidik sesuai dengan jenjang satuan pendidikan tempat tugasnya (nasional dan internasional) Memiliki kesanggupan untuk mengembangkan potensi diri secara berkelanjutan Memiliki kinerja tinggi baik secara individu maupun kelompok
Mampu menggunakan media/sumber belajar berbasis TIK dalam pembelajaran Mampu melaksanakan pembelajaran dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>500)
b. Kepala Sekolah Memiliki kualifikasi akademik minimal S-2 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A. Telah mengikuti pelatihan kepala sekolah dari lembaga pelatihan kepala sekolah yang diakui oleh pemerintah Memiliki kemampuan manajemen berbasis sekolah Memiliki jiwa kepemimpinan visioner dan situasional Memiliki jiwa entrepreneurship Mampu membangun jejaring internasional mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>500) Mampu menggunakan TIK Memiliki pengalaman kerja sebagai kepala sekolah minimal lima tahun
c. Tenaga Pendukung
1) Pustakawan Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 Bidang keilmuan: Pustakawan Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi pustakawan Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun Mampu mengembangkan profesi sebagai pustakawan secara berkelanjutan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>450)
2) Laboran IPA dan TIK Memiliki kualifikasi akademik minimal SMA/SMK Bidang keilmuan: IPA/Teknik Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi laboran Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun Mampu mengembangkan profesi sebagai laboran secara berkelanjutan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>400)
3) Teknisi laboratorium IPA dan Bahasa Memiliki kualifikasi akademik minimal D-3 Bidang keilmuan: Teknik Elektronika Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi teknisi laboratorium IPA dan Bahasa Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun Mampu mengembangkan profesi sebagai teknisi labotratorium IPA dan Bahasa secara berkelanjutan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>450)
4) Teknisi TIK Memiliki kualifikasi akademik minimal D-3 Bidang keilmuan: Komputer/Teknik Informatika Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi teknisi komputer Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun Mampu mengembangkan profesi sebagai teknisi computer secara berkelanjutan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>450)
5) Kepala Tenaga Administrasi Sekolah Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 Bidang keilmuan: Administrasi Pendidikan Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi kepala tenaga administrasi sekolah Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun Mampu mengembangkan profesi sebagai kepala tenaga administrasi sekolah secara berkelanjutan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>450) mampu menggunakan TIK dalam pelaksanaan tugasnya
6) Tenaga Administrasi Keuangan dan Akuntansi Memiliki kualifikasi akademik minimal D-3 Bidang keilmuan: Akuntasi Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi tenaga administrasi keuangan dan akuntansi Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun Mampu mengembangkan profesi sebagai tenaga administrasi keuangan dan akuntansi berbasis TIK secara berkelanjutan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>400)
7) Tenaga Administrasi Kepegawaian Memiliki kualifikasi akademik minimal D-3 Bidang keilmuan: Manajemen SDM Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi tenaga administrasi kepegawaian Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun Mampu mengembangkan profesi sebagai tenaga administrasi kepegawaian berbasis TIK secara berkelanjutan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif
(TOEFL>400)
8) Tenaga Administrasi Akademik Memiliki kualifikasi akademik minimal SMA dilengkapi dengan Sertifikat Penggunaan TIK Bidang keilmuan: Administrasi Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi tenaga administrasi akademik Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun Mampu mengembangkan profesi sebagai tenaga administrasiakademik berbasis TIK secara berkelanjutan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>400)
9) Tenaga Administrasi Sarana dan Prasarana Memiliki kualifikasi akademik minimal SMA dilengkapi dengan Sertifikat Pelatihan Sarana dan Prasarana Pendidikan Bidang keilmuan: Administrasi/Manajemen Pendidikan Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi tenaga sarana dan prasarana Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun Mampu mengembangkan profesi sebagai tenaga tenaga sarana dan prasarana berbasis TIK secara berkelanjutan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>400)
10) Tenaga Administrasi Kesekretariatan Memiliki kualifikasi akademik minimal SMK dilengkapi dengan Sertifikat Penggunaan TIK Bidang keilmuan: Administrasi Perkantoran Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi tenaga administrasi kesekretariatan Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun
Mampu mengembangkan profesi sebagai tenaga administrasi kesekretariatan berbasis TIK secara berkelanjutan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL>400)
5
Sarana Prasarana
a. Tanah dengan luas minimal 15.000m2
b. Kapasitas ruang kelas: 32 orang siswa
c. Perpustakaan Ruang baca mampu menampung 5% dari jumlah seluruh siswa Luas 0,2 m2 persiswa Koleksi buku: buku teks (cetak dan digital)dengan rasio 1:1 dan buku referensi 1:3 Sekolah berlangganan jurnal, majalah yang terpilih secara periodic minimal 2 buah Tersedia system catalog yang berbasis TIK dan bertaraf internasional Memiliki computer, multimedia dan akses internet dengan jaringan (LAN) Tersedianya bahan ajar yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar
d. Pengembangan laboratorium Fisika, Kimia, biologi, bahasa, dan IPS Memiliki 1 unit lab. Fisika, 1 unit lab. Kimia, 1 unit lab. Biologi, 1 unit lab. Bahasa, dan 1 unit lab. IPS Setiap lab. harus dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan pembelajaran praktik/praktikum
e. Laboratorium computer Memiliki ruang dengan ukuran yang memadai dan ber-AC Jumlah computer sesuai dengan jumlah siswa yang akan
praktik Software selalu di-update Memiliki teknisi computer dengan jumlah yang memadai Memiliki penjaminan keselamatan kerja
f. Kantin Memiliki 1 unit kantin yang dilengkapi denganm mebeler yang disesuaikan dengan kebutuhan Dapat menampung siswa/pejajan secara memadai Lingkungan sehat dan bersih Menu makanan yang bergizi, segar, dan dengan harga yang terjangkau
g. Auditorium Tersedia ruang pertemuan dengan ukuran yang memadai dan ber-AC Ruang pertemuan dilengkapi dengan mebeler dan perlatan yang memadai untuk kegiatan siswa (misalnya pentas seni, pertemuan dengan orang tua siswa, wisuda, teater, pameran hasil karya siswa, dan sebagainya) Memiliki system penjaminan keselamatan yang memadai bagi pengguna Ruang pertemuan memiliki tenaga teknisi dengan jumlah yang memadai untuk membantu pelaksanaan kegiatan dan perawatan
h. Fasilitas Olahraga Memiliki prasarana olahraga dengan ukuran yang memadai Memiliki sarana olahraga yang dapat digunakan berbagai jenis kegiatan olah raga Memiliki tenaga teknisi dengan jumlah yang memadai Memiliki siste penjaminan keselamatan bagi pengguna
i. Pusat Belajar dan Riset Guru (TRRC) Memiliki ruang suber belajar dan riset guru dengan ukuran
yang memadai dan dilengkapi computer, jaringan internet untuk guru dengan rasio 1:5, dan dilengkapi media pembelajaran Memiliki buku referensi baik cetak maupun digital bagi guru yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkannya Memiliki mebeler bagi guru untuk menyimpan referensi, hasil kerja, dsb termasuk untuk kelompok diskusi Memiliki system penjaminan keselamatan kerja di dalam ruang administrasi
j. Penunjang administrasi sekolah Memiliki ruangan administrasi dengan ukuran yang memadai Memiliki ruang administrasi yang dilengkapi mebeler untuk berbagai jenis administrasi Memiliki computer dengan jumlah yang memadai Memiliki system penjaminan keselamatan kerja di dalam ruang administrasi
k. Poliklinik sekolah Memiliki prasarana olahraga dengan ukuran yang memadai an ber-AC Memiliki bahan dan perawatan untuk P3K Tersedianya tenaga medis yang professional Tersedianya system penjaminan keselamatan kerja
l. Toilet Ukuran toilet sesuai standar Jumlah toilet sesuai dengan rombongan belajar Toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan Memiliki sanitasi yang baik untuk menjamin kebersihan dan kesehatan Volume air cukup dan mendukung sanitasi Tersedia tenaga kebersihan untuk perawatan toilet
m. Tempat bermain, kreasi, dan rekreasi
Tersedia tempat bermain yang memadai Tersedia tempat kreasi yang bisa mendukung kreativitas siswa Tersedia tempat rekreasi yang memadai, misalnya taman dan pohon-pohon yang rindang, serta tempat duduk yang nyaman
n. Tempat ibadah
Memiliki tempat ibadah yang memadai sesuai dengan agama masing-masing warga sekolah
6
Pembiayaan
Pembiayaan SBI yang sudah mandiri , yaitu menerapkan model pembiayaan dengan: mengembangkan diversifikasi sumber dana meningkatkan efektivitas alokasi dana meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana secara transparan dan akuntabel menerapkan system informasi manajemen berbasis jaringan (web)
7
Pengelolaan Menerapkan standar pengelolaan sepenuhnya Meraih sertifikat ISO 9001 versi 200 atau sesudahnya dan ISO 14000 Merupakan sekolah multi-kultural Menjalin hubungan (sister-school) dengan sekolah bertaraf internasional dalam dan luar Negeri Bebas narkoba, bebas asap rokok, dan bebas kekarasan (bullying) Menerapkan kesetaraan gender dalam segala aspek pengelolaan sekolah Meraih medali tingkat internasional dalam berbagai kompetisi sain, matematika, teknologi, seni, dan olahraga Menghasilkan lulusan yang dapat melanjutkan ke perguruan tinggi bertaraf internasional baik di dalam maupun di luar Negeri
8
Kesiswaan
Peserta didik lulusan SBI memiliki: Kemampuan mengembangkan jati diri sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang jujur dan bertanggungjawab, serta memiliki integritas moral dan akhlak mulia Kemampuan belajar sepanjang hayat secara mandiri yang ditunjukkan dengan kemampuan mencari, mengorganisasi, dan memproses informasi untuk kepentingan kini dan nanti serta kebiasaan membaca dan menulis dengan baik Pribadi yang bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan yang ditunjukkan dengan kesediaan menerima tugas, menentukan standard an strategi yang tepat, serta konsisten dalam menyelesaiakan tugas tersebut, dan bertanggungjawab terhadap hasilnya Kemampuan berfikir yang kuat dan luas secara deduktif, induktif, ilmiah, kritis, inovatif, dan eksperimentatif untuk menemukan kemungkinakemungkinan baru atau ide-ide baru yang belum dipikirkan sebelumnya Penguasaan tentang diri sendiri sebagai probadi (intrapersonal/kualitas prbadi) Penguasaaan materi pelajaran yang ditunjukkan dengan kelulusan unian nasional dan sertifikat internasional untuk mata pelajaran yang dikompetisikan, secara internasional (Matamatika, Fisika, Biologi, Kimia, dan Astronomi) Penguasaan teknologi dasar yang mutakhir dan canggih (konstruksi, manufaktur, transportasi, komunikasi, energi, bio, dan bahan) Bekerjasama dengan pihak-pihak lain (interpersonal) secara individual, kelompok/kolektif (local, nasional, regional, dan global) Kemampuan mengkomunikasikan ide dan informasi kepada
pihak lain dalam bahasa Indonesia dn bahasa Inggris dn bahasa asing lainnya Kemampuan mengelola kegiatan (merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi) Kemampuan mengidentifikasi, mengorganisasi, merencana, dan mengalokasikan sumber daya baik sumber daya manusia maupun sumber daya selebihnya yaitu sumber daya alam, uang, peralatan, perbekalan, waktu, dan bahan Terampil menggunakan TIK Memahami budaya/kultur bangsa-bangsa lain (lintas budaya bangsa) Kepedulian terhadap lingkungan social, fisik, dan budaya Menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bangsa Memahami, menghayati, dan menerapkan jiwa kewirausahaan dalam kehidupan.
9
Kultur Sekolah
SBI menumbuhkan dan mengembangkan budaya/kultur yang kondusif bagi peningkatan efektivitas sekolah pada umumnya dan efektivitas pembelajaran pada khususnya, yang dibuktikan oleh: berpusat pada pengembangan peserta didik lingkungan belajar yang kondusif penekanan pada pembelajaran profesionalisme harapan tinggi keunggulan respek terhadap setiap individu dan komunitas social warga sekolah keadilan kepastian budaya korporasi atau kebiasaan bekerja secara
kolaburatif/kolektif kebiasaan menjadi masyarakat belajar wawasan masa depan (visi) yang sama perencanaan bersama kolegialitas tenaga kependidikan sebagai pembelajar budaya masyarakat belajar pemberdayaan bersama kepemimpinan transformative dan partisipatif

Sumber: fansmania.wordpress.com/.../program-rintisan-sekolah-bertaraf-internasional/ - Cached - Similar
Panduan Penyelenggaran Program SMA Rintisan Bertaraf Internasional, Depdiknas, Dirjen Mandikdasmen, Direktorat Pembinaan SMA, 2008